Manusia dan Keadilan
Pengertian keadilan
Menurut kamus umum bahasa indonesia
susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau
memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan
adalah pengakuan dan perlakukan yang
seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia, ada berbagai macam keadilan yaitu :
Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum
dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Keadilan distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana
apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama.
Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun
dan ketertiban dalam masyarakat.
Keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika
kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak
hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh
karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui
hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk
mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak
pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan
kewajiban.
Kejujuran
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati, yang
maksudnya ati dan perasaan yang ada pada diri manusia memiliki nilai yang baik.
Menurut M. Alamsyah (1986: 83) dalam bukunya Budi Nurani, Filsafat Berfikir,
menyatakan bahwa kejujuran sangat erat hubungannya dengan masalah nurani.
Menurutnya nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia.
Kejujuran
berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nurani. Jujur juga
berarti seseorang bersih hati dari perbuatan- perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hokum, jujur berati pula menepati janji , baik yan telah terlahir
dalam kata-kata maupun yang masih didalam hati (niat). jadi seseorang yang
tidak menepati niat mendustai dirinya sendiri.
Pada
hakikatnya kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran
pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap
kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak
jujur. Mukin karena tidak rela atau pengauh linkungan, karena social ekonomi,
atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai cara dan sikap seseorang
mempertahankan kejujuran.
Pemulihan
Nama Baik
Pemulihan
nama baik berarti mengembalikan nama baik seseorang yang semula dinilai tidak
baik. Dalam pemerintahan dikenal rehabilitasi martabat, yaitu pemulihan
martabat dalam nama baik, disertai atau tidakdisertai ganti rugi. Disinilah
manusia mempunyai letak kelebihan dari pada makluk yang lain yaitu memiliki nma
yang biasa baik, tetapi juga bis tidak baik, sehingga martabatnya sebagai
makhluk tertinggi dapatditentukan. Tinggi atau rendah.
Dalam
pemerintahan seseorang ingin mengembalikan nama baik melalui beberapa proses
yaitu harus memperoleh rehabilitasi, grasi, amnesty, dan abolish. Pada
kehidupan selanjutnya tergantung pada orang itu sendiri, bagaimna ia dapat
menyesuaikan dirinya dengan kehidupan masyarakat.
Pengambialn
nama baik seseorang tidak hanya cukup secara yuridis-formal, tetapi juga perlu
diikuti dengan situasi yang sifatnya etis-sosial yaitu bahwa seseorang yang
memperoleh pengambilan nama baik perlu kembali memperoleh tempat yang layak dan
perlu memperoleh perlakuan yang sewajarnya dalam masyarakat.
Sebenarnya
nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, sehinga seseorang berusaha
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Yang pada hakikatnya sesuai
dengan kodrat manusia.
Pembalasan
Pembalasan
berasal dari kata balas yang artinya cara atau perbuatan yang bertujuan untuk
memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya baik melalui hal yang
positif dan negative, hal yang positif biasanya cenderung berupa pujian/
sanjungan, imbalan, penghargaan. Lain halnya dengan yang negatifyang lebih
cenderung pada hukuman yang biasanya dijatuhkan kepada mereka yang dinilai
salah menurut mereka. Pembalasan merupakan sebuah reaksi atau perbuatan oranng
lain, reaksi itu bias berupa perbuatan yang serupa.
Berdasarkan
ketentuan-ketentuan pembalasan yang positif atau pun negative itu merupakan
produk manusia yang sifatnya tidak abadi karena ketentuan atau hokum tersebut
dapat diubah sesuai dngan kebutuhan manusia pada sewaktu-waktu. Pebalasan bias
terjadi karena adanya pergaulan, pergaulan yang sahabat mendapat balasan yang
bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasn yang
tidak bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar