Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan nusantara
dapat diartikan secara etimologis dan termologis.
Secara Etimologis
Wawasan Nusantara berasal dari
kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Jadi wawasan artinya
pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara
pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara
dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
yaitu benua asia dan Australia dan dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan
Pasifik.
Secara Terminologis
1. Pengertian Wawasan
Nusantara menurut prof. Wan Usman “ Wawasan Nusantra adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.”
2.Pengertian Wawasan Nusantara
dalam GBHN 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkunngannya, dengan mengutamakan persatuan
dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelengggaran kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk
diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhanas tahun 1999 “ Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegarauntuk mencapai tujuan nasional.” Berdasarkan pendapat-pendapat diatas,
secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa
Indonesia sendiri serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasn Nusantara adalah
keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat
Wawasan Nusantara adalah “Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa
Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan
bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan seebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan
visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi Bangsa Indonesia
sesuai konsep Wawasan Nusantara adealah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah
yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara adalah sebagai landasan
visional.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai
konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah lain
nya, sehingga terciptanya suatu keutuhan.
Fungsi
·
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
·
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
·
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
·
Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara
terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik
alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa
Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti
dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukumyang
sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam
bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku secara nasional.
3.
Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikaptoleransi.
4.
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1.
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan
minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh
karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan,pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan Sosial
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status
sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah
dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun
daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar
budaya.
Kehidupan pertahanan dan
keamanan
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.
Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan
hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar